![]() |
Sejumlah masyarakat sedang mengurus dokumen kependudukan di Dindukcapil Blora, Jumat (14/2/2020) kemarin. (foto: is-teguh) |
BLORA. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora, memastikan stok blanko E-KTP di bulan Februari ini masih tercukupi.
Seperti yang dikutip dari laman www.blorakab.go.id, Kepala Dindukcapil Blora, Riyanto melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agus Listiyono, menyampaikan bahwa hingga Jumat (14/2/2020) kemarin masih ada stok sebanyak 2.916 keping.
"Dindukcapil Blora selama Januari hingga pertengahan Februari ini telah mencetak 19.084 keping blanko E-KTP. Blanko tersebut dicetak atas permintaan pemohon. Kami mendapat pasokan blanko secara bertahap dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucap Agus Listiyono.
"Kami ajukan secara bertahap ke Kemendagri, artinya kalau habis langsung mengajukan, mulai Januari 2020 hingga minggu kedua Februari totalnya ada 22.000 blangko E-KTP yang kami terima," jelasnya.
Dari 22.000 pasokan blanko E-KTP tersebut, hingga kini masih tersisa 2.916.
"Sisa itu kami perkirakan tidak lama akan habis lagi," katanya.
Dijelaskannya, kemampuan cetak E-KTP di Dindukcapil Blora, rata-rata 700 keping blanko E-KTP setiap hari.
"Jadi dari 19.084 yang kami cetak itu berdasarkan permohonan dan kemauan masyarakat yang datang langsung. Insya Allah tidak akan ada lagi antrean karena stok blanko E-KTP cukup banyak," ujarnya.
Selain blanko, Dindukcapil juga mendapatkan pasokan tinta untuk pencetakan E-KTP. Jumlah tersebut diperkirakan bisa mencukupi kebutuhan untuk beberapa pekan ke depan.
Blanko E-KTP itu sudah distribusikan ke kecamatan-kecamatan yang sudah bisa melakukan pencetatan E-KTP dan juga sebagai stok di Dindukcapil.
"Bagi warga yang ingin mengajukan permohonan pencetakan E-KTP, silakan datang ke kecamatan domisili masing-masing. Atau bisa juga mengajukan ke kantor Dindukcapil Blora," tandasnya.
Menurutnya, pencetakan E-KTP selama beberapa pekan terakhir ini tidak terkait dengan akan digelarnya pemilihan kepala daerah.
Melainkan diajukan warga karena mereka belum memiliki E-KTP, baik pemohon baru atau pun warga yang sudah lama melakukan perekaman data E-KTP, namun baru dibuatkan surat keterangan pengganti E-KTP.
Menurutnya, Dindukcapil terus mengontrol ketersediaan blangko E-KTP. Setiap hari jumlah blangko yang terpakai untuk pencetakan dibuatkan laporannya.
"Jika persediaan blangko sudah menipis, kami akan minta lagi ke Kemendagri," ujar Agus Lis. (res-infoblora)